PRINSIP-PRINSIP KONSELING KELUARGA
1.
Pengertian
Keluarga
Keluarga
adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karna adanya
hubungan darah, perkawinan,atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan
yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978).
Keluarga
adalah suatu ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara orang dewasa
yang berlainan jenis yang hidup bersama yang sudah sendirian dengan atau tampa
anak-anak, baik anak sendiri atau adopsi dan tinggal dalam satu atap.
Menurut
Deperteman Kesehatan RI, 1988. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal
disuatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga
(dalam arti rumah tangga) menurut islam jelas-jelas merupakan suatu ikatan yang
baru akan terbentuk manakala telah melalui (akad) perjanjian nikah. Islam tidak
mengakui kehidupan kerjasama antara seorang laki-laki dan seorang perempuan
yang bekerjasama seperti “suami dan istri” sebagai suatu rumah tangga tampa
diawali dengan ikatan perjanjian pernikahan.
2.
Pengertian
Konseling Keluarga
Family
Conseling atau konseling keluarga adalah upaya
bantuan yang diberikan kepada individu anggota keluarga melalui sistem keluarga
(pembenahan komunikasi keluarga) agar potensinya berkembang seoptimal mungkin
dan masalahnya dapat diatasi atas dasar kemauan membantu dari semua anggota
keluarga berdasarkan kerelaan dan kecintaan terhadap keluarga.
Konseling keluarga adalah bantuan yang
diberikan oleh seorang pembimbing (konselor) kepada seorang konseli atau
sekelompok konseli (klien, terbimbing, seseorang yang memiliki problem) untuk
mengatasi problemnya dengan jalan wawancara dengan maksud agar klien atau
sekelompok klien tersebut mengerti lebih jelas tentang problemnya sendiri dan
memecahkan problemnya sendiri sesuai dengan kemampuannya dengan mempelajari
saran-saran yang diterima dari Konselor
Konseling keluarga pada dasarnya
merupakan penerapan konseling pada situasi yang khusus.konseling keluarga ini
memfokuskan pada masalah-masalah berhubungan dengan situasi keluarga dan
penyelengaraannya melibatkan anggota keluarga.
Konseling keluarga memandang keluarga
secara keseluruhan bahwa anggota keluarga adalah bagian yang tidak mungkin dipisahkan
dari anak (klien) baik dalam melihat permasalahannya maupun penyelesaiannya.
Menurut Moursund (1990), konseling keluarga terfokus pada salah satu atau dua
hal, yaitu:
1. Keluarga
terfokus pada anak yang mengalami bantuan yang berat seperti gangguan
perkembangan dan skizofrenia, yang menunjukan jelas-jelas mengalami gangguan.
2. Keluarga
yang salah satu atau kedua orang tua tidak memiliki kemampuan, menelantarkan
anggota keluarganya, salah dalam mengelola anggota keluarga, dan biasanya
memiliki sebagian masalah.
3. Prinsip-Prinsip Konseling Keluarga
1.
Sasaran Layanan
Sasaran layanan yaitu konseling keluarga
melayani semua individu anggota keluarga, pribadi, dan tingkah laku individu
yang unik dan dinamis, memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek
perkembangan individu, memberikan perhatian terhadap perbedaan individual klien anggota keluarga.
2.
Prinsip Berkaitan
dengan Permasalahan Individu
Yaitu konseling memperhatikan pengaruh
kondisi fisik dan mental individu terhadap penyesuaiaan diri di anggota
keluarga, memperhatikan faktor penyebab masalah yang berkaitan kesenjangan
sosial,ekonomi,dan kebudayaan.
3.
Prinsip Berkaitan
dengan Program Layanan
Layanan konseling yaitu harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan
individu, anggota keluarga, dan masyarakat disusun secara berkelenjutan untuk
membantu anggota-anggota keluarga.
4.
Prinsip personalisasi
Prinsip personalisasi adalah klien
menyadari permasalahan dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan. Besar
kecilnya permasalahan sangat tergantung pada persepsi konseling tentang
masalah, sehingga kita dapat mengurangi kegelisahan, frustasi ataupun stres
dalam diri konseli dengan menempatkan permasalahan proporsional serta mendorong
konseling untuk berpikiran positif tentang dirinya.
5.
Asas-Asas Konseling
Keluarga
Yang harus dijunjung tinggi dalam
pelaksanaan konseling keluarga yaitu asas kerahasiaan, keterbukaan,
kesukarelaan, kegiatan, kedinamisan, dan kenormatifan. Setiap asas konseling
keluarga tersebut harus diterapkan oleh konselor dalam kegiatan konseling
keluarga [1]
4. Tujuan
Konseling Keluarga
Tujuan umum konseling keluarga
a) Membantu
anggota-anggota keluarga belajar dan menghargai secara emosional bahwa dinamika
keluarga adalah kait mengait diantara anggota keluarga
b) Untuk
membantu anggota keluarga agar menyadari tentang fakta jika satu anggota
keluarganya bermasalah, maka akan mempengaruhi kepada ekspektasi, dan interaksi
anggota-anggota lain.
c) Agar
tercapai keseimbangan yang akan membuat pertumbuhan dan meningkatkan setiap
anggota
d) Untuk
mengembangkan penghargaan penuh sebagai pengaruh dari hubungan parental.
Tujuan khusus konseling keluarga
a)
Untuk meningkatkan
toleransi dan dorongan anggota-anggota keluarga terhadap cara-cara yang
istimewa atau keunggulan-keunggulan anggota lain.
b)
Mengembangkan toleransi
terhadap anggota-anggota keluarga yang mengalami frustasi atau kecewa, konflik,
dan rasa sedih yang terjadi karena faktor sistem keluarga atau di luar sistem
keluarga.
c)
Mengembangkan motif dan
potensi-potensi, setiap anggota keluarga dengan cara mendorong (men-support,
memberi semangat, dan menginggatkan anggota tersebut).
d) Mengembangkan
keberhasilan persepsi diri dan orang tua secara realitas dan sesuai dengan anggota-anggota
lain.
Ilmu
jiwa (psikologi) salah satu alternatif yang mungkin akan dapat mengungkapkan
dan mengali kemungkinan alternatif penyelasaian masalah yang di hadapi baik di
rumah tangga, sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga dengan ilmu tersebut
orang akan dapat menganal, memahami, menghayati semua prilaku orang yang kita
hadapi, terutama di lingkungan keluarga.oleh karenanya psikologi keluarga dapat
dijelaskan gambaran umum tujuan yang akan diharapkan antara lain:
a)
Memperoleh pemahaman
tentang gejala-gejala hidup (jiwa anak dan keluarga).
b)
Mengetahui
perbuatan-perbuatan jiwa dan kemampuannya.
c)
Mampu mengendalikan
kehidupan keluarga dengan baik.
[1] Abu Bakar dan Luddin, Dasar-Dasar
Konseling: Tinjauan Teori dan Praktik, (Bandung : Citapustaka Media
Perintis, 2010), hlm. 153-154.
Komentar
Posting Komentar